header wahyu winoto blog

Seandainya saya menjadi Anggota DPD RI


Ada banyak profesi dalam kehidupan manusia, mulai dari yang bekerja di sektor formal hingga informal serta non-formal. Salah satu profesi yang cukup terpandang kelas sosialnya adalah menjadi wakil rakyat seperti menjadi anggota DPD. 

Apa itu DPD RI ? 

DPD RI singkatan dari Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia adalah salah satu elemen penting dalam konstitusi di Indonesia. Pembentukan DPD yaitu dalam rangka pembaharuan konstitusi untuk memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Fungsi, Tugas dan Wewenang DPD RI 

DPD RI memiliki fungsi legislasi, pertimbangan dan pengawasan. Adapun Tugas dan wewenangnya adalah: melakukan pengawasan atas pelaksanaan undang-undang dan menyampaikan hasil pengawasannya kepada DPR sebagai bahan pertimbangan untuk ditindaklanjuti serta menerima hasil pemeriksaan keuangan negara yang dilakukan BPK 


Menurut pengamatan saya hingga saat ini rakyat masih pesimis akan peranan anggota DPD serta apa yang bisa DPD lakukan untuk kemakmuran rakyat. Namun bagaimana seandainya saya yang menjadi anggota DPD RI ? 

Saya punya beberapa langkah yang akan saya lakukan, step by step, mengikuti tata aturan serta tujuan akhirnya adalah untuk kepentingan umum dan kesejahteraan bersama. 

a. Memegang teguh aspirasi rakyat 

Ada sisi aspirasi yang bisa saya bawa melalui keanggotaan DPD. Sesuai dengan tugas dan wewenang anggota DPD maka saya akan mewujudkan peran legislasi dengan baik, mendengar dan menyuarakan aspirasi rakyat untuk diperjuangkan pada level kebijakan agar kebijakan yang ada bisa pro-rakyat. 

Mungkin kita pernah mendengar tentang beberapa permasalahan undang-undang atau regulasi yang masih dirasa kurang maksimal, nah disitu pula saya akan ikut memperjuangkan apa yang terbaik untuk rakyat. 

Anggota DPD yang notabene dipilih lagsung oleh rakyat didaerah masing-masing sudah seharusnya memperjuangkan kepentingan mereka yang memilihnya/mereka yang mewakilkan suaranya kepada kita anggota DPD. 

b. Menjadi pengayom dan pelindung masyarakat 

Jika saya menjadi anggota DPD saya akan memposisikan diri sebagai pengayom dan pelindung rakyat. Tatkala diberi wewenang untuk mewakili rakyat maka batin saya akan tertuju pada rakyat. Kepentingan masyarakat, bangsa dan negara jauh lebih penting dibanding kepentingan pribadi. 

Jika ada masalah-masalah yang bersinggungan dengan berbagai kepentingan maka hal pertama yang saya jadikan pertimbangan adalah hati nurani yang tujuannya untuk melindungi yang lemah, adil kepada semua, jujur, dan tidak korupsi, kolusi, maupun nepotisme. 

c. Bekerjasama 

Indah sepertinya jika seandainya saya menjadi anggota DPD, banyak relasi, nama baik meningkat, dan sebagainya. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota DPD RI saya akan membudayakan kerjasama dengan seluruh elemen bangsa, terutama elemen-elemen yang memiliki hubungan langsung dengan kinerja saya di DPD RI. 

Tujuan dari kerjasama itu tidak lain hanya satu yaitu untuk menghasilkan kebijakan atau output kinerja yang lebih baik. Banyak orang bilang bahwa banyak kepala akan lebih baik dibanding dengan satu kepala dalam mengumpulkan ide dan gagasan, maka dari itulah peranan kerjasama sangat urgen bagi saya. 

Hasil dari kerjasma itu nantinya akan kita bicarakan dan komunikasikan dengan baik, sekali lagi tujuan utamanya adalah untuk menyejahterakan rakyat, mengadopsi aspirasi rakyat serta untuk mewujudkan aspirasi rakyat didaerah masing-masing. 

Seandainya saya menjadi anggota DPD RI maka tidak lain yang saya lakukan adalah pengabdian dengan niat baik tulus ikhlas untuk membantu saudara-saudara kita masyarakat Indonesia. 

***


Demikian artikel: semoga bermanfaat bagi anda.

KLIK UNTUK MELIHAT DAN ATAU MENUTUP KOLOM KOMENTAR.



© 2010 - 2024 || By Blogger || Hak cipta dilindungi UU.
TOP